HomeTentang kamiDari redaksi Surat pembaca   Kritik dan saran
aksesdeplu.com resmi online 1 Desember 2007                                                               AKSES majalah triwulan Ditjen ASPASAF Deplu untuk UKM Indonesia                                                 AKSES mengalirkan info peluang usaha di luar negeri dengan bahasa populer                                                              AKSES perdana terbit tanggal 2 Mei 2006                                                      AKSES menerima tulisan tentang peluang bisnis di luar negeri. Kirim artikel Anda dengan foto terkait ke akses@deplu.go.id                                               Redaksi AKSES mengharapkan bantuan teman2 di Pewakilan untuk mengirimkan tulisan re berbagai kegiatan promosi di negara akreditasi masing2 guna dimuat di rubrik berita terkini, kirimkan artikel tsb ke akses@deplu.go.id

 

Edisi XII OKTOBER 2009

Laporan utama

Wawancara

Info Pasar

Kontak usaha

Bursa kerja

Kiat-kiat

Renungan

Hukum

S o r o t

Jalan-jalan

F i g u r

Apresiasi

Siapa mengapa

Agenda

Alamat Perwakilan RI

 

 

 

Departemen Luar Negeri

Daftar Usaha Kecil & Menengah

Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN)

Indonesian Trade Promotion Center

Kementerian Koperasi & UKM

UKM Online

 

 

 

Statistik kunjungan

Free counter and web stats

sejak 1 Oktober 2007

 

 

Last modified 03 October, 2009

 

 

 

 

Pahlawan Devisa di negeri seberang

Oleh : Pranowo

Ketika krisis keuangan global mulai menjalar ke berbagai negeri, para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tetap dapat mengais rezeki di negeri orang. Penghasilan mereka bukan hanya bermanfaat bagi keluarganya, namun juga mampu menambah devisa negara.

MEREKA yang dipandang oleh sebagian orang sebagai warga rendahan justru mampu membantu pemerintah dalam menambah isi pundi-pundi negara. Terlepas dari segala kasus yang pernah menimpa anak bangsa yang bekerja di luar negeri ini. Kiriman uang mereka kepada kerabatnya telah ikut menggerakkan perputaran roda perekonomian di negeri tercinta ini. Perjuangan TKI yang tujuan utamanya hanyalah untuk menghidupi keluarganya, ternyata mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat sendi-sendi finansial perekonomian daerah masing-masing.

 

TKI di Singapura

Berdasarkan catatan KBRI Sigapura, jumlah WNI yang berdomisili di Singapura saat ini mencapai 135.000 orang. Jumlah ini mencakup 80.000 penata laksana rumah tangga (PLRT), 10.000 pekerja profesional (sektor perbankan, IT, manufaktur), 10.000 pelaut, serta sisanya adalah para pelajar dan mahasiswa yang menimba ilmu di negeri itu.

Walaupun  jumlah TKI di Singapura hanyalah sedikit dari jumlah keseluruhan TKI yang bekerja di luar negeri, namun di masa sulit seperti saat ini, nilai remitansi mereka dapat memberikan kontribusi cukup signifikan dalam perolehan devisa negara. Secara kasar, jika rata-rata PLRT diasumsikan mengirimkan SGD.200,- per-bulan ke kerabatnya di Indonesia. Maka aliran uang dari Singapura yang masuk ke Indonesia setidaknya mencapai SGD.16 juta atau USD.10,66 juta per-bulan.

Merujuk hasil survey yang dilakukan oleh sebuah LSM di Indonesia, Fahmi Aris Innayah, staf bidang Protokol dan Konsuler KBRI Singapura meginformasikan bahwa pengiriman uang oleh TKI di Singapura mayoritas dilakukan oleh perempuan. Daerah tujuan pengiriman uang terbesar adalah Propinsi Jawa Tengah.

 

Pembenahan PLRT di Singapura

Untuk meningkatkan kualitas para PLRT asing di negaranya, Pemerintah Singapura telah menetapkan batas usia minimum dan tingkat pendidikan PLRT. Usia yang diijinkan untuk bekerja di sektor rumah tangga ditetapkan minimum 23 tahun. Mereka juga diwajibkan telah mengikuti pendidikan formal paling tidak selama 8 tahun. Dengan ketentuan tersebut maka PLRT asing yang akan bekerja di Singapura harus telah berusia dewasa. Suatu usia yang dianggap sudah matang untuk melayani anak-anak usia balita maupun orang-orang lansia. Kedewasaan PLRT ini diharapkan dapat menekan friksi antara majikan dengan pekerjanya.

Pemerintah Singapura juga mengharuskan PLRT asing yang akan bekerja di negaranya untuk mengikuti tes bahasa Inggris. Tes harus sudah diikuti paling tidak 3 hari sejak kedatangannya di Singapura. Setiap PLRT asing diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak 3 kali. Jika dalam 3 kali kesempatan tersebut PLRT asing gagal dalam tes, maka yang bersangkutan akan dikembalikan ke negara asal. Ketentuan ini dimaksudkan agar semua PLRT asing di Singapura tidak mempunyai hambatan dalam komunikasi dengan majikannya.

Kebijakan Pemerintah Singapura ini sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada TKI di luar negeri. KBRI Singapura secara rutin melakukan pendekatan dan konsultasi kepada Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (PPTKI) maupun rekanannya di Singapura. KBRI meminta mereka agar mempersiapkan calon PLRT asal Indonesia sesuai dengan permintaan pasar dan kebijakan Pemerintah Singapura. KBRI juga menekankan perlunya ketrampilan dan kesiapan PLRT yang akan bekerja ke luar negeri.

Upaya untuk meningkatkan perlindungan WNI, termasuk TKI yang bekerja di luar negeri, telah Deplu telah membentuk Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) di enam Perwakilan RI di luar negeri. Salah satu dari ke-enam Perwakilan RI tersebut adalah KBRI Singapura. Melalui Sistem Pelayanan Warga diharapkan Perwakilan RI dapat memperkuat fungsi pelayanan bagi semua WNI melalui pendekatan kepedulian dan keberpihakan. Pendekatan kepedulian dan keberpihakan dimaksudkan agar Perwakilan dapat Iebih sensitif, responsif, dan proaktif terhadap setiap permasalahan yang dihadapi WNI, serta inovatif dalam penyelesaian masalah. Dengan sistem ini diharapkan juga dapat mendorong Perwakilan untuk memberikan pelayanan yang prima (cepat, tepat, murah dan memuaskan).

 

Perlindungan warga oleh KBRI Singapura

Dalam upaya pemberian perlindungan, KBRI menyediakan berbagai bantuan jasa, seperti bantuan kekonsuleran, bantuan hukum, dan bantuan klaim asuransi. Sejak tahun 2003, KBRI telah terlibat penanganan berbagai kasus berat, termasuk kasus pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. Dari 7 kasus berat yang ada, KBRI telah berhasil meloloskan 6 PLRT yang terancam hukuman gantung/mati. Satu kasus lainnya sedang dalam proses persidangan.

KBRI Singapura menyediakan tempat penampungan sementara (shelter) bagi PLRT yang menghadapi permasalahan dengan pekerjaan, majikan, maupun hukum setempat. Oleh karenanya, penghuni shelter bukan hanya PLRT yang hanya menjadi korban saja, namun juga mereka yang melakukan tindak pidana. Kapasitas shelter yang tersedia hanya untuk sekitar 60 orang. Dalam keadaan mendesak, shelter tersebut dapat diisi penuh sampai 80 orang.

Untuk meningkatkan ketrampilan PLRT Indonesia, KBRI di Singapura secara reguler menyelenggarakan berbagai pelatihan. Bagi PLRT yang tinggal di penampungan setiap hari diberi pelatihan menjahit, border, dan computer. Dalam pelatihan ini, disamping diajarkan mengenai komputer, juga bahasa Inggris dan bahasa Mandarin. Dengan pemberian pelatihan berbagai ketrampilan tersebut, maka diharapkan para PLRT nantinya dapat membuka usaha sendiri. Dengan kemandiriannya, PLRT tidak akan tergantung lagi pada pekerjaan yang selama ini mereka tekuni.

Dengan berbagai kreatifitas yang telah dilakukan, tampak bahwa KBRI Singapura telah memikirkan perlindungan dan pelayanan bagi PLRT Indonesia dari persiapannya hingga kepulangan PLRT ke Indonesia. Oleh karena itu, tidak disangsikan lagi jika KBRI di Singapura memperoleh penghargaan “Citra Pelayanan Prima 2008”. Penghargaan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut diberikan pada tanggal 31 Oktober 2008.