|
Edisi VI Oktober 2007
Anda pengunjung ke
sejak 1 Oktober 2007
Last modified 10 November, 2007
|
Upaya mengembangkan hubungan dengan para pelaku ekonomi telah lama dicoba, namun belum berbuah nyata sebagaimana harapan para pencetus semangat Asia-Afrika. People-to-people contacts antara orang Indonesia dan orang Afrika masih amat terbatas. Inilah ganjalan umum pengem- besar Indonesia merupakan suatu modal politik yang cukup menjamin untuk masuk ke Afrika. Namun, mereka pun menyadari bahwa modal politik tersebut tidak serta merta bisa diterjemahkan menjadi modal ekonomi, apalagi untuk melakukan transaksi bisnis. Keterbatasan inilah yang hendak diatasi. Para pengusaha tersebut ternyata cukup tangguh untuk tidak berpangku tangan menunggu uluran tangan pemerintah. Sikap itu, atau lebih dikenal dengan pioneering entrepreneurship, merupakan modal kerja utama para pengusaha tersebut. Tanpa bantuan intervensi pemerintah, mereka berhasil menembus pasar Afrika yang selama ini jarang ditengok pengusaha Indonesia pada umumnya. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang selukbeluk kegiatan mereka, staf redaksi AKSES berhasil menemui salah seorang dari mereka, yaitu Indra Ketaren. Indra Ketaren baru menyadari tentang potensi yang menjadi pioneering entrepreneur setelah bekerja sebagai homestaff pada KBRI Kuala Lumpur. “Kebanyakan negara Afrika sudah memiliki ekonomi berorientasi pasar yang cukup terbuka, tidak menutup diri pada perdagangan luar negeri, dan memiliki kegiatan perdagangan dengan banyak negara di dunia, terutama dengan negara maju. Persoalannya ternyata terletak pada belum adanya kemauan politik pemerintah memberikan insentif trade financing bagi para pelaku ekspor ke tujuan Afrika, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM),” katanya. Tanpa trade financing, kondisi ini dibaca oleh pasar sebagai sinyal yang kurang menguntungkan untuk kegiatan ekspor ke Afrika. Lalu bagaimana Indra menyikapi keadaan ini? Indra menularkan pengalaman bahwa kiat menembus pasar Afrika yang paling aman (secure) dan nyaman (comfortable) adalah membuka account di sebuah bank di Singapura. Dengan begitu bisa diperoleh jaminan perlindungan hukum Singapura, termasuk akses atas financial services Singapura yang cukup terpercaya di seluruh dunia. Dari Jakarta, Indra mengekspor barang dagangan ke Singapura, yang kemudian direekspor ke negara tujuan di Afrika. Menurut Indra, Singapura betul-betul memperlakukan para pemilik account di bank-banknya sebagai raja, meskipun pemilik account tersebut bukan warga negara Singapura. Semua transaksi menjadi lebih efisien dengan membuka bank account di Singapura, karena dari segi trade financing, L/C yang diterbitkan sebuah bank Singapura tidak perlu dikonfirmasi lagi di manamana. Sedangkan L/C yang diterbitkan bank di Indonesia masih perlu dikonfirmasi lagi di Singapura, dan Singapura mengenakan fee 1,0%-1,5% dari nilai transaksi. Itu terjadi karena kekurangpercayaan pasar pada bank-bank Indonesia. Jadi, pelaku ekspor dari Indonesia memilih membuka bank account di Singapura daripada di Indonesia, untuk menghindari fee tersebut. Lebih lanjut Indra menjelaskan, apabila negara tujuan di Afrika termasuk kategori transition, emerging or difficult economies, yang bank-banknya diragukan kemampuan pembayarannya, selaku pemiliki account di Singapura dia bisa mengakses lembaga-lembaga forfaiting internasional yang memiliki cabang di Singapura. Di seluruh dunia, lembagaforfaiting berjumlah 150 perusahaan. Daftar lengkapnya terdapat pada home-page www.forfaiters.org. Menurut Indra, usaha yang digeluti lembaga forfeiting adalah perdagangan pengambil resiko. Melalui cara ini, keuangan yang beroperasi di London juga memiliki secondary marketyang membuat para pelaku pasar di London dapat diakses selama 24 jam, dan sebaliknya dapat mengakses seluruh dunia selama 24 jam pula. Sehingga, transaksi bisnis sama sekali tidak dibatasi oleh waktu. Hal-hal seperti ini belum berlaku untuk Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Dengan “diputar” di London, lembaga forfaitingdapat meraih keuntungan berkali lipat dari nilai nominal semula L/C yang dimaksud tadi. Selanjutnya Indra menjelaskan bahwa kini ia sedang memelopori beroperasinya sebuah lembaga forfaiting kelas dunia ke Indonesia, yaitu Falcon Trade Corporation. Markasnya tetap di London, pemodalnya berasal dari Uni Emirat Arab, terutama Dubai, yang ingin meraih keuntungan bisnis tanpa mengambil keuntungan dari bunga bank karena dianggap riba. Falcon termasuk 150 perusahaan yang terdaftar di www.forfaiters.org. Menurtut rencana, Falcon akan diizinkan beroperasi secara legal oleh Departemen Keuangan pada 2006 ini. Dengan demikian, kegiatan ekspor-impor ke negara-negara difficult economies bisa difasilitasi oleh Falcon. Kelemahan Falcon adalah bahwa perusahaan tersebut tidak dapat diakses oleh UKM, karena nilai transaksi paling kecil yang dipersyaratkan adalah US$ 1 juta, suatu jumlah yang di luar kemampuan UKM pada umumnya. Padahal UKM pelaku ekspor biasanya bergerak dengan transaksi paling rendah US$ 10.000. Menurut Indra, ada sebuah bank Belanda, yaitu NV Indover Bank, yang 51% sahamnya dimiliki Bank Indonesia, yang juga terdaftar dalam www.forfaiters.org. Kantor cabang di Indonesia terletak di Kompleks Bidakara, Pancoran, Jakarta. Artinya, Indonesia secara diam-diam sebenarnya sudah memiliki lembaga forfaiting, namun publik tidak mengetahui keberadaan lembaga tersebut. Mungkin kurang promosi, atau belum diizinkan secara hukum untuk diakses oleh publik. Dalam pandangan Indra, apabila kita ingin para pelaku ekspor UKM dibantu trade financing-nya, maka jalan pintasnya adalah meyakinkan NV Indover Bank untuk membantu para UKM yang terbatas keuangannya. Apabila NV Indover Bank menolak, maka mereka harus bersedia mengeluarkan namanya dari daftar homepage lembaga forfaiting. Pemerintah dapat menempuh jalan lain, yaitu membentuk lembaga forfaiting sendiri yang bisa membeli L/C dari negara-negara bermasalah, seperti dilakukan lembaga-lembaga forfaiting yang digunakan pelaku ekspor kita di Singapura. Untuk itulah diperlukan kemauan politik pemerintah. Ketika ditanya mengapa sebagai calon Regional Manager Falcon untuk Indonesia, dia tidak dapat membantu UKM Indonesia melalui Falcon? Indra menjawab bahwa kelemahan Falcon adalah persyaratan US$ 1 juta yang membuatnya tidak dalam posisi untuk membantu UKM Indonesia. Ditambahkan lagi, trade financing untuk para UKM harus dibantu oleh pemerintah sendiri, baik melalui NV Indover Bank atau membentuk lembaga forfaiting versi Indonesia sendiri. Tentang prospek ekonomi Indonesia pada umumnya? Indra menyatakan cukup optimistis asal masalah-masalah mendasar seperti keamanan, kepastian hukum, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif dapat terus diupayakan perbaikannya.
Pada akhir pertemuan,
Indra Ketaren mengharapkan agar Indonesia dapat terus mempertahankan
momentum perbaikan ekonomi sekarang ini dengan memperkuat
perangkat-perangkat hukum ekonomi yang bisa membuat at least Jakarta dan
Surabaya setara dengan pasar keuangan Singapura.
|