|
Edisi VI Oktober 2007
Anda pengunjung ke
sejak 1 Oktober 2007
Last modified 10 November, 2007
|
Kaum nasionalis yang kalah menyeberangi Selat Formosa, dan membentuk pemerintahan dalam pengasingan di Taipei, Taiwan. Nama negara yang disandang tetap RC dengan harapan pada suatu waktu dapat kembali menguasai daratan China. Adapun PKC, setelah berkuasa, mengubah bentuk negara menjadi Republik Rakyat China (RRC) dan mengklaim sebagai satu-satunya pemerintahan China yang resmi di dunia, termasuk mengklaim bahwa Taiwan adalah bagian yang tidak terpisahkan darinya. Pada awalnya, dan disebabkan oleh konstelasi politik dunia yang paranoid dengan komunisme,pemerintahan Taipei didukung banyak negara di dunia, terutama negara-negara yang berafiliasi dengan blok Barat. Kursi anggota tetap di Dewan Keamanan (DK) PBB pun masih diperuntukkan bagi RC hingga 22 tahun RRC berdiri. Pada 1971, keperkasaan RRC sebagai suatu negara semakin mendunia. Politik ‘’One China Policy’’ yang diterapkan secara konsisten mulai menuai hasil. Pengakuan terhadap RRC sebagai suksesor negara China mulai menjadi kenyataan. Kursi China yang selama ini dipegang RC di PBB berpindah kepada RRC. Hubungan diplomatic dengan RRC, yang selama kurun waktu itu oleh banyak negara Barat dibekukan, pada akhirnya mulai dicairkan kembali. Sebagai misal, Amerika Serikat mengalihkan pengakuannya dari Taipei ke Beijing pada 1979. Saat ini, pengakuan negara-negara di dunia terhadap RC sebagai pemerintahan negara China yang sah makin menyurut. Hanya tinggal kurang dari 24 negara yang masih mengakui Taipei sebagai entitas “negara China”. Umumnya pengakuan itu diberikan oleh negara-negara di kawasan Amerika Latin. Namun, dengan kekuatan ekonominya yangsangat luar biasa, negara-negara di dunia tetap dan mau tidak mau melakukan hubungan dagang dengan Taiwan, termasuk otoritas di Beijing. Ini seperti paradoks. Tapi kenyataan itulah yang terjadi.Memang Taiwan dihadapkan pada posisi yang cukup sulit jika ukurannya capaian politik.
Pertama adalah siapapun yang memimpin Taiwan akan dihadapkan pada masalah bagaimana caranya untuk menembus blokade politik dalam hubungan antar negara dan bagaimana caranya untuk meningkatkan pengakuan diplomatik yang kian menurun. Catatan terakhir Chad telah mencabut pengakuan diplomatik terhadap Taiwan dan mengalihkannya ke Republik Rakyat China pada tanggal 5 Agustus 2006 sehingga jumlah negara yang berhubungan diplomatik dengan Taiwan dari ratusan jumlahnya kini tinggal 24 negara saja. Kedua adalah meskipun Taiwan ingin memerdekakan diri namun tampaknya hal ini sulit unuk direalisasikan karena masalah Taiwan itu melibatkan negara berpengaruh seperti Amerika Serikat, RRC dan Jepang yang jika tidak terkelola dengan baik berpotensi mengancam stabilitas regional Asia Timur dan Pasifik. Terlebih lagi sikap Beijing yang “keukeuh” berpendapat dan akan mempertahankannya “at any cost” bahwa Taiwan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari RRC. Sempat menjadi diskusi publik internasional bahwa penyelesaian yang paling memadai adalah reunifikasi damai Taiwan-RRC, apakah dengan menerapkan sistem persekutuan (Uni Tiongkok- Taiwan) atau kebijakan “satu negara dua sistem” (model Hong Kong) dan atau lebih baik mempertahankan “status quo”. Bagaimana akhir dari kemelut ini tampaknya waktu yang akan menjawab.
Bagi
Indonesia, terwujudnya kawasan Asia Timur yang aman, damai dan sejahtera
adalah tujuan utama. Keadaan ini diyakini akan memberikan manfaat maksimum
bagi negaranegara di kawasan yang pada gilirannya akan memberikan faedah
pula untuk negara-negara di kawasan lainnya termasuk Indonesia.Dalam konteks
inilah sepatutnya Indonesia membangun hubungannya dengan RRC dan dengan
Taiwan tanpa perlu mencederai kebijakan satu China.
|