HomeTentang kamiDari redaksi Surat pembaca   Kritik dan saran
aksesdeplu.com akan resmi online 1 Desember 2007                                                               AKSES majalah triwulan Ditjen ASPASAF Deplu untuk UKM Indonesia                                                 AKSES mengalirkan info peluang usaha di luar negeri dengan bahasa populer                                                              AKSES perdana terbit tanggal 2 Mei 2006                                                      AKSES menerima tulisan tentang peluang bisnis di luar negeri. Kirim artikel Anda dengan foto terkait ke akses@deplu.go.id

 

Edisi VI Oktober 2007

Laporan utama

Wawancara

Info Pasar

Kontak usaha

Bursa kerja

Kiat-kiat

Renungan

Hukum

S o r o t

Jalan-jalan

F i g u r

Apresiasi

Siapa mengapa

Agenda

Alamat Perwakilan RI

Daftar UKM

 

 

Departemen Luar Negeri

 

Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN)

Indonesian Trade Promotion Center

Kementerian Koperasi & UKM

UKM Online

 

Anda pengunjung ke

provided by hit-counter-download.com

sejak 1 Oktober 2007

 

 

Last modified 10 November, 2007

 

 

HUKUM  EDISI V 2006

Peluang Tenaga Kerja Indonesia di Australia

Oleh: Djoko Harjanto dan Noviyanti Nurmala

Apabila mendengar nama Tenaga Kerja Indonesia (TKI), mungkin pikiran kita akan melayang ke negara-negara di Asia dan Timur Tengah. Lalu bagaimana dengan peluang TKI di tetangga kita sebelah selatan, Australia?

AUSTRALIA merupakan salah satu negara yang prospektif sebagai tujuan pasar TKI. Setidaknya ada 3 (tiga) alasan yang cukup menjadi pertimbangan. Pertama, negara Koala ini dengan luas wilayah daratan 7.692.000 km2 hanya memiliki jumlah penduduk 20.410.923 (Oktober 2005). Tidaklah mengherankan jika Australia membutuhkan banyak tenaga asing (migrant) untuk mengisi lapangan pekerjaan yang mengalami kekurangan tenaga kerja. Kedua, secara ekonomi Australia merupakan Negara yang tergolong maju dengan pendapatan perkapita yang tinggi. Ketiga, Australia memiliki kebijakan imigrasi untuk mendatangkan tenaga kerja asing sebagai bagian dari kebijakan meningkatkan jumlah populasi secara berkala.

Pemerintah Australia melakukannya untuk mendukung strategi jangka panjang yang memperkirakan seluruh sektor perekonomian Australia akan sangat berkembang pada tahun 2025. Untuk mengantisipasi perkiraan tersebut, pemerintah Australia melakukan reformasi di bidang ketenagakerjaan dan menerapkan kebijakan pemberian kesempatan bagi tenaga kerja asing yang terampil untuk mengisi lowongan kerja. Hal ini tidak terlepas dari perkiraan bahwa negeri Commonwealth ini akan mengalami peningkatan jumlah penduduk berusia tua. Sebagai akibatnya, Australia berpotensi mengalami kekurangan tenaga kerja sebanyak 195.000 orang pekerja dalam kurun waktu 5 tahun. Prospek ketenagakerjaan Australia terbuka lebar bagi para pencari kerja professional dari luar Australia.

Untuk beberapa profesi seperti akuntan, apoteker, penata rambut dan praktisi spesialis kesehatan memiliki prospek yang sangat bagus hingga tahun 2011. Oleh karena itu, TKI yang terlatih dan terampil (skilled workers) berpeluang besar untuk unjuk gigi di negara bekas jajahan Inggris ini. Nah, bagi Anda yang berminat untuk berkiprah di Australia, ada baiknya menyimak gambaran umum tenaga kerja asing termasuk TKI di Australia berikut peluang kerja yang bisa dimanfaatkan oleh TKI yang terampil.

KATEGORI PROSES PEREKRUTAN TENAGA KERJA ASING

Menurut Departement of Imigration and Multicultural Affairs ada 2 (dua ) kategori proses perekrutan tenaga kerja asing. Proses ini terkait dengan jenis pekerjaan yang dibutuhkan di Australia dan tercantum dalam formulir 1121i. Kedua kategori proses perekrutan tersebut adalah sebagai berikut:

I. Tenaga Kerja Asing yang Mempunyai Keterampilan Umum (General Skilled Migration).

Jika seseorang berminat untuk mendaftar di bawah general skilled migration, maka yang bersangkutan harus mempunyai keahlian dalam pekerjaan yang dibutuhkan oleh Australia. Ada dua jenis yakni:

a. Offshore General Skilled, diperuntukan untuk tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan umum dimana visa dapat diberikan hanya saat tenaga kerja tersebut berada di luar Australia. Dalam hal ini, tenaga kerja tersebut harus membuktikan bahwa ia telah memperoleh penilaian dari instansi penilai terkait yang menerangkan bahwa keahlian yang dimilikinya sesuai dengan pekerjaan yang dibutuhkan.

b. Onshore General Skilled, adalah untuk tenaga kerja asing dimana visa dapat diberikan saat yang bersangkutan berada di Australia. Tenaga kerja asing tersebut harus membuat pernyataan bahwa ia telah mendaftar diri untuk mendapat penilaian dari instansi terkait ketika mengisi formulir aplikasi. Perlu diperhatikan bahwa jika seseorang mendaftarkan pekerjaan dengan visa yang mencantumkan sponsor dari Australia dan sponsor tersebut tinggal di salah satu kota di Australia, maka pekerjaan yang dipilihnya harus yang tercantum dalam daftar kekurangan tenaga ahli di kota tersebut.

II. Skema Nominasi oleh Pemberi Kerja (The Employer Nomination Scheme).

Jika seseorang mendaftar dibawah skema nominasi oleh pemberi kerja, yang bersangkutan harus dinominasikan oleh pemberi kerja di Australia untuk mengisi suatu posisi dalam pekerjaan yang dibutuhkan. Calon tenaga kerja asing ini juga harus dapat menunjukan memiliki kemampuan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengisi posisi tersebut dengan bukti kelayakan memegang ijin kerja kepada instansi terkait. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk kategori ini ada tiga alternatif, yakni:

a. Bekerja di Australia pada pekerjaan dimana yang bersangkutan dinominasikan selama 2 tahun sebelum mendaftar ENS visa (termasuk sedikitnya 12 bulan dengan calon pemberi kerja) atau,

b. Meminta untuk diuji keahliannya pada instansi yang sesuai dengan pekerjaannya dengan standar Australia atau,

c. Dinominasikan pada posisi dimana upah minimumnya sekurangkurangnya sesuai yang diusulkan oleh Gazette Notice untuk posisi eksekutif yang berpendapatan tinggi. Jika seorang tenaga kerja asing ingin menunjukkan keahlian yang dibutuhkan dengan melakukan tes uji pada instansi penguji yang terdaftar, maka yang bersangkutan harus melakukannya sebelum mendaftarkan aplikasi visanya dan memperlihatkan hasil penilaian tersebut kepada Departemen Imigrasi saat mendaftarkan aplikasi visanya. Lain halnya dengan pekerja asing sebagai peneliti akademis atau sains yang dinominasikan oleh suatu universitas di Australia atau oleh Commonwealth Scientific and Industrial Research Organisation (CSIRO).

Mereka tidak perlu melewati proses pengujian oleh instansi pengujinterkait yang tercantum pada form 1121i. Instansi penguji bertanggung jawab melakukan pengujian untuk calon tenaga kerja asing dan bukan sebagai agen pencari tenaga kerja. Instansi ini tidak akan menjawab permintaan penempatan tenaga kerja. Tenaga kerja asing yang ingin diuji harus menghubungi instansi penguji dan bukan sebaliknya.

TENAGAK ERJA INDONESIA DI AUSTRALIA

Tenaga kerja terampil Indonesia memiliki peluang yang besar untuk bekerja di berbagai sektor industri di Australia. Untuk mendukung hal ini, Kedutaan Besar RI (KBRI) Canberra telah menjalin kerja sama dengan Kabo Lawyers dari Melbourne yang bertindak sebagai pihak yang akan mempertemukan permintaan tenaga kerja asing di Australia dengan penawaran tenaga kerja terampil dari Indonesia. Tentu saja aspek perlindungan terhadap TKI yang terampil tersebut tetap diperhatikan dalam kerja sama tersebut. Salah satu sektor yang telah diberi perhatian khusus adalah tenaga kerja kesehatan. Sejak kedatangan mahasiswa perawat Indonesia di Sydney pada tahun 2005, saat ini telah bekerja sebanyak 74 perawat Indonesia di berbagai rumah sakit di New South Wales.

Sebelum bekerja para pekerja tersebut sebelumnya telah mengikuti pendidikan lanjutan di University of Technology Sydney (UTS) pada Faculty of Nursing untuk mendapatkan sertifikat Registered Nurse (RN). Sertifikat ini merupakan persyaratan utama untuk bekerja di berbagai rumah sakit dan pusat-pusat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar keperawatan yang berlaku di Australia. Para perawat Indonesia saat ini bekerja di berbagai rumah sakit modern yang dikenal memiliki standar dan reputasi internasional seperti Royal Prince of Wales Hospital, Prince Alfred Hospital, St. Vincent Hospital dan Canteburry Hospital. Terkait dengan penyiapan tenaga perawat ini, sebenarnya persiapan dan pelatihan untuk bekerja di luar negeri telah dilakukan terlebih dahulu di tanah air.

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Binawan/Binawan Institute of Health Sciences (BHIS) merupakan penyelenggara pendidikan Sarjana Keperawatan pertama di Indonesia yang menggunakan kurikulum internasional. Sekedar informasi, penempatan bekerja di luar negeri merupakan satu paket program pendidikan di STIKes yang terletak di Blitar tersebut. Selama mengikuti pendidikan di Australia, para mahasiswa telah mulai bekerja (part time job) dengan penghasilan Rp 7 juta/bulan.

Setelah lulus Bachelor of Nursing (BN) - Registered Nurse (RN) diwajibkan dan dijamin untuk bekerja sebagai perawat profesional di Australia dengan kontrak kerja minimum 2 tahun dengan penghasilan bersih sebesar Rp 16 juta/bulan. Ketika sudah selesai kontrak kerja maka yang bersangkutan dapat melanjutkan kontraknya di Australia atau di negaranegara lain yang membutuhkan.

Selain di bidang kesehatan ada bidang pekerjaan di sektor industri yang berpeluang dan sangat potensial untuk diisi oleh tenaga kerja terampil Indonesia yakni industri pariwisata (perhotelan). Surat Kabar The West Australia pada 1 Januari 2007 pernah menurunkan artikel berjudul “500 Bali Workers for West Australia Job Crisis”. Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa dalam waktu dekat akan dikirimkan lebih kurang 500 tenaga koki, pelayan, kitchenhands dan pegawai hotel dari Bali untuk memenuhi kekurangan tenaga kerja bidang perhotelan di Western Australia. Tenaga kerja tersebut direkrut oleh PT Mega Global Prima.

KENDALA-KENDALA TKI DI AUSTRALIA

Jika memang TKI yang terampil berpotensi besar dalam mengisi lowongan kerja di Australia, kenapa jumlah TKI di negara kangguru ini masih sedikit? Hambatan utama TKI adalah kemampuan dan kemahiran berbahasa Inggris. Faktor lain yang menjadi kendala adalah standar akreditasi dari pekerja terampil. Sistem pengajaran dan kurikulum lembaga pendidikan di Indonesia tidak sama seperti di Australia, akibatnya pekerja terampil lulusan Indonesia sulit diakui secara langsung oleh lembaga penguji di Australia.

Di samping itu tingkat keterampilan dan pengalaman kerja TKI yang terbatas menjadikan mereka dipandang kurang mahir dan tidak kompetitif dibanding tenaga kerja asing lainnya. Seiring dengan semakin terbukanya Australia bagi tenaga kerja asing, banyak tenaga kerja dari berbagai negara mulai melirik Australia sebagai pasar bagi pengiriman tenaga kerja. Kenyataan ini dengan sendirinya memunculkan persaingan tenaga kerja antar negara. Pesaing utama Indonesia untuk mengisi lapangan kerja di Australia antara lain Filipina, Cina, India, Hong Kong, Selandia Baru, Irlandia, Inggris dan Afrika Selatan.

Pekerja dari negaranegara tersebut tidak saja menjadi pesaing TKI untuk pekerjaan di luar ruang (outdoor) seperti konstruksi dan pertambangan tapi juga pekerjaan di dalam ruang (indoor) seperti perbankan, jasa keuangan, kesehatan, retail trade dan teknologi informasi. Meskipun persaingannya ketat, tapi TKI yang terampil masih bisa berpeluang menembus pasar tenaga kerja Australia atau bahkan mendominasi. Yang terpenting masing-masing pihak di dalam negeri mau berbenah diri meningkatkan mutu TKI. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri asalkan ada niat dan mau bekerja keras. Selamat mencoba dan semoga sukses dalam berkarir di Australia!

Sumber : KBRI CANBERRA