|
Edisi VI Oktober 2007
Anda pengunjung ke
sejak 1 Oktober 2007
Last modified 10 November, 2007
|
KELAPA SAWITAmerika Serikat, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, dan Mesir adalah negara-negara pengekspor vegetable oil. Mereka berlomba menguasai pasar Ethiopia, sedangkan Indonesia sebagai negara produsen utama palm oil masih jauh tertinggal dengan Singapura yang punya lahan terbatas. Memang, faktanya, produk Indonesia itu masih belum cukup dikenal. Berdasarkan catatan Deddy Sudarman, Duta Besar RI di Addis Ababa, Ethiopia mengalami peningkatan kebutuhan vegetable oil termasuk palm oil setiap tahunnya rata-rata mencapai 15%. Tahun 2005, nilai impor vegetable oil dan palm oil Ethiopia dari negara-negara eksportir mencapai US$ 66,6 juta. Diperkirakan, pada 2006 ini, kebutuhan produk tersebut akan meningkat menjadi US$ 75 juta. NILAI IMPOR PALM OIL ETHIOPIA (2003-2006) NILAI IMPOR VEGETABLE OIL ETHIOPIA (2003-2006)
Dari seluruh pangsa produk vegetable oil, Indonesia hanya menguasai pasar kurang dari 1%. Sedangkan untukpalm oil, Indonesia hanya menguasai pangsa pasar 2,5% atau rata-rata pada tahun 2005 senilai US$ 0,4 juta. Nilai ekspor yang relatif kecil tersebut tentunya membuat Indonesia berpeluang untuk meningkatkan nilai ekspor vegetable oil dan palm oil-nya ke Ethiopia. Produk palm oil memegang porsi hampir 30% dari total nilai kebutuhan impor minyak tumbuhan/goreng di Ethiopia. Sebagai negara net-importir, Ethiopia mengimpor produk-produk minyak tumbuhan/goreng dari sejumlah negara eksportir. Sejauh ini, Amerika Serikat dalam tiga tahun terakhir tetap merupakan eksportir terbesar yang menguasai pangsa pasar lebih dari 50%. Sementara itu, tahun 2005, Malaysia berada di urutan kedua yang menguasai pasar sebanyak 15%, dan Singapura di urutan ketiga dengan pangsa pasar 10%. Sisanya dibagi oleh tujuh negara lain, yakni Mesir, Djibouti, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Indonesia, Turki, dan lain-lain. Sangat ironis sekali. Indonesia sebagai negara produsenpalm oil terbesar berada di urutan kedelapan, sementara Malaysia, Mesir, dan Singapura, yang boleh dikatakan tidak memiliki lahan, merupakan negara eksportir terbesar ke Ethiopia (lihat tabel). Hampir seluruh produk vegetable oil dan palm oil Amerika Serikat, Malaysia, dan Singapura mendominasi pasar Ethiopia, baik di supermarket besar maupun toko-toko dan warung-warung setempat. Hal ini disebabkan oleh kualitasnya yang cukup baik dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan dengan produk sejenis dari negara lain. Sebagai perbandingan harga dapat dilihat pada tabel merek dan harga vegetable oil/palm oil yang beredar di pasaran Ethiopia.
Berdasarkan catatan KBRI Addis Ababa, saat ini terdapat dua agen perusahaan distributor Ethiopia yang punya jaringan dan menguasai pangsa pasar produk vegetable/palm oil yang besar, yaitu Get-AS International Plc dan Hassen Suleyman General Trading Plc. Kedua perusahaan tersebut masingmasing mengedarkan produk merek OKI, Refined USA, Viking, dan Chief. Dari pengamatan langsung KBRI di Addis Ababa di lapangan, pada sejumlah toko swalayan maupun warung/toko makanan setempat di ibu kota Ethiopia, seperti di supermarket Bambis, Fantu, dan SHOA, belum terdapat produk vegetable/palm oil dengan merek atau buatan Indonesia yang beredar. Mungkin, karena pasar dan nilai ekspor produk Indonesia tersebut masih relatif kecil dibandingkan dengan produk-produk sejenis dari negara eksportir lain. Sehingga, produk Indonesia belum beredar luas di pasaran Ethiopia. Kondisi tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh para pengusaha Indonesia dalam menembus peluang cukup besar di Ethiopia. PERSYARATAN PRODUKSebagaimana ketentuan yang berlaku dari Pemerintah Ethiopia, bagi produk-produk tertentu seperti produk makanan/minuman dan obat-obatan, termasuk vegetable oil/palm oil, diperlukan izin khusus dari Kementerian Kesehatan Ethiopia. Sedangkan untuk produk-produk lain tidak diperlukan persyaratan standar kualitas tertentu/khusus.
Salah satu cara agar tidak terjadi pemalsuan merek dagang, sebaiknya pihak
produsen/pengusaha Indonesia harus mendaftarkan merek dagangnya di
Kementerian Perdagangan dan Industri Ethiopia, dengan melampirkan surat
keterangan dan legalisasi dari Departemen Kehakiman RI, Departemen Luar
Negeri RI, dan KBRI Addis Ababa. Hal ini diperlukan mengingat upaya
pemalsuan merek dagang saat ini cukup rawan di Ethiopia, khususnya untuk
merek-merek dagang yang telah terkenal dan mendapatkan minat cukup tinggi
dari konsumen Ethiopia.
|