|
Edisi VI Oktober 2007
Anda pengunjung ke
sejak 1 Oktober 2007
Last modified 10 November, 2007
|
Pertumbuhan yang di luar dugaan para ekonom ini berbasis pada perdagangan luar negeri yang kuat. Perdagangan luar negeri China tahun 2005 mencapai US$ 1,42 trilyun atau urutan ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan Jerman. Surplus perdagangan China mampu menembus angka US$ 101,9 milyar dan menyumbang 60% bagi pertumbuhan ekonomi pada paruh pertama 2005. Dibandingkan dengan tahun 2004, surplus perdagangan luar negeri China meningkat tiga kali lebih besar. Sesuatu yang sangat jarang terjadi dalam sejarah ekonomi global. Resep keberhasilan ini adalah dengan menjadikan regulasi pengembangan makroekonomi sebagai kebijakan rutin bagi pertumbuhan ekonomi ‘’negeri tirai bambu’’ itu. Sampai tahun 2005, kebijakan dititikberatkan pada real estate dan exchange rate adjustment. Sementara tahun 2006 ini, Pemerintah China akan memacu pemberian bantuan dan kredit bagi petani dan memberikan prioritas pada pembangunan pedesaan. Dengan kebijakan itu, diharapkan sektor pertanian dapat memberikan sumbangan lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi China.
Adanya situasi perekonomian yang kondusif, populasi yang besar, serta potensi pasar lokal yang menarik menjadikan China sebagai pusat pasar yang diserbu negara-negara maju dan berkembang, baik perusahaan besar maupun UKM. Untuk mempertahankan kondisi yang menguntungkan tersebut, pembuat kebijakan China mencoba merealisasikan pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan untuk menghindariover-heated economy (ekonomi yang terlalu panas). Pemerintah China telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung iklim investasi dan pembentukan lima zona ekonomi khusus (Shenzhen, Zhuhai, Xiamen, Shantou, dan Hainan), 14 coastal cities (termasuk Beijing), dan 52hi-tech development zones. Kebijakan itu umumnya meliputi industri teknologi tinggi, pertanian, kehutanan, telekomunikasi, energi, dan sektor orientasi ekspor. Sesuai dengan komitmennya saat masuk WTO pada 11 Desember 2001, China melanjutkan liberalisasi perdagangannya secara bertahap dengan mengurangi tarif impor serta melonggarkan persyaratan lisensi dan tingkat kuota impor, di mana ketiganya akan dihapuskan sepenuhnya dalam waktu lima tahun setelah China masuk WTO. Dengan begitu, China bisa semakin melenggang dalam perdagangan internasional.
Dalam ranah hubungan bilateral RI-China, kedua pihak telah mencapai babak baru dengan berbagai bidang. Joint declaration on strategic partnership yang ditandatangani oleh Susilo Bambang Yudhoyono dan Hu Jintao di Jakarta, 25 April 2005, merupakan komitmen tertinggi dalam meningkatkan kerja sama yang ada dan memperluas sektor-sektor kerja sama baru yang memberikan keuntungan bagi kedua negara, seperti infrastruktur, pertanian, manufaktur, energi, dan perikanan. Hubungan bilateral RI-China dalam bidang ekonomi mengalami perkembangan yang terus merangkak naik. Volume perdagangan RI-China pada 2004 sebesar US$ 13,5 milyar, dan tahun 2005 sebesar US$ 16,8 milyar. Tahun 2005, Indonesia merupakan negara tujuan ekspor urutan ke-19 dengan nilai US$ 8,35 milyar atau 1,11% dari total ekspor China, dan negara asal impor urutan ke-18 dengan nilai US$ 8,43 milyar atau 1,28% dari total impor China. Produk Indonesia yang berpotensi memasuki pasar China, antara lain, minyak sawit, batu bara, karet alam, pulp, dan kertas. Pasar China yang besar dan prospektif merupakan magnet yang mampu menarik semua pihak untuk memasukinya. Dengan banyaknya pemain yang sangat kompetitif, maka untuk memasuki pasar China diperlukan upaya yang agresif. Dibandingkan dengan negara ASEAN lain, Indonesia dirasa kurang agresif. Bagaimana tidak, Indonesia hanya memiliki satu konsulat jenderal di China, yaitu di Guangzhou. Padahal, negara-negara ASEAN lain memiliki lebih banyak konsulat jenderal dan kantor perdagangan. Terbatasnya perwakilan asosiasi pengusaha yang beroperasi di wilayah akreditasi, kurangnya kunjungan pejabat tingkat tinggi Indonesia dalam rangka misi dagang dan investasi, serta minimnya bahan sosialisasi/promosi dari instansi terkait mengenai berbagai potensi di Indonesia menyebabkan Indonesia kurang mampu bersaing.
Selain modal yang kuat, harus dipahami berbagai kebijakan
Pemerintah China dan cara penanganan berbagai kendala yang mungkin terjadi.
Strategi utama yang kita perlukan guna menembus pasar China adalah upaya
bersama dari pemerintah dan pengusaha Indonesia untuk secara agresif
melakukan promosi pemasaran produk. Di sisi lain, pemanfaatan KBRI dan KJRI
secara optimal untuk meningkatkan kerja sama bilateral RI-China adalah
sesuatu yang tidak dapat dinafikan.
|