|
Edisi X NOPEMBER 2008
Anda pengunjung ke
sejak 1 Oktober 2007
Last modified 13 November, 2008
|
Kami menyukai mereka... Oleh : Nuradi Noeri HUJAN lebat mengguyur kota Seoul, suatu sore akhir Juli silam. Kabut tebal pun menyelimuti ibukota Korea Selatan (Korsel) itu sejak pagi. Beberapa ruas jalan terutama ke arah pinggir kota mulai padat termasuk ke arah kawasan industri Incheon. Sambil mengemudi, Arief Fadillah berusaha mengenali rambu-rambu jalan yang terlihat samar karena guyuran hujan. Atase Perdagangan KBRI Seoul ini baru setahun tinggal di Seoul, namun terlihat fasih membaca penunjuk jalan yang tertulis dalam bahasa setempat. Sore itu Arief tengah mengantarkan AKSES untuk bertemu dengan seorang pengusaha Korsel di kawasan industri Incheon. Arief menginformasikan bahwa sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja di perusahaan ini. Sejuknya hembusan AC mobil keluaran Jerman yang masih anyar itu membuat AKSES nyaris terlelap ketika Arief memberitahukan bahwa kami sudah tiba di tempat tujuan.
Ceritakan sedikit mengenai bidang usaha Anda Samgong Gear berdiri sejak tahun 1967 dan hanya memproduksi gigi perseneling untuk kendaraan bermotor komersial, peralatan / traktor pertanian serta mesin/peralatan berat. Produk kami sudah mendapatkan ISO9001/QS 9000 dan telah diekspor ke berbagai negara termasuk Indonesia. Sejumlah perusahaan otomotif besar pun memesan produk kami seperti Toyota, Nissan, Hyundai, Volvo, Ford dan Mazda. Dengan modal sebesar US$ 450.000 (sekitar Rp. 4 milyar) kini nilai penjualan mencapai US$ 10 juta dari US$ 5 juta tiga tahun lalu. Perusahaan kami masih tergolong UKM dengan jumlah pekerja 160 orang. Apakah anda mempekerjakan tenaga kerja asing disini? Sebagian besar UKM sektor manufaktur di Korsel, selain tenaga kerja Korsel sendiri, mempunyai tenaga kerja asing di perusahaan mereka. Disini kami memiliki tenaga kerja asing dari China keturunan Korea, Vietnam dan Indonesia. Semua pekerja asing di perusahaan kami mempunyai status legal. Diantara semuanya, TKI kami anggap paling rajin dan penurut. Kami memiliki sekitar sepuluh tenaga kerja asal Indonesia, mereka tersebar di berbagai divisi produksi seperti peleburan, pencetakan roda gear dan bagian lainnya. Sebagian dari mereka sudah memiliki keahlian yang tinggi karena memang sudah lama bekerja disini. Kami merencanakan untuk menambah jumlah TKI di perusahaan ini. Apakah TKI yang bekerja disini sudah memiliki keahlian sebelumnya? Semua pekerja asing yang baru tiba akan mendapatkan pelatihan selama tiga bulan. Kami memiliki fasilitas khusus untuk pelatihan pegawai baru. Ketrampilan yang diajarkan adalah dari tingkat dasar, sehingga pekerja yang memiliki pengetahuan sangat minim tentang industri gear pun akhirnya dapat mengerti. Setelah melalui tahapan pelatihan, mereka diterjunkan ke proses produksi yang sesungguhnya namun masih didampingi oleh instruktur selama tiga bulan. Biasanya setelah tahapan ini, para pekerja tersebut dapat bekerja dengan baik. Fasilitas apa saja yang diperoleh TKI selama bekerja disini? Kami memiliki sarana akomodasi yang cukup baik. Semua pekerja tinggal disini, termasuk sebagian pekerja Korea. Selain itu, semua kebutuhan hidup sehari-hari seperti makan tiga kali sehari dan biaya pengobatan ditanggung perusahaan. Hari Sabtu dan Minggu secara resmi libur, namun sebagian pekerja memilih lembur untuk menambah uang saku. TKI suka bekerja lembur sedangkan pekerja lainnya terutama Korea ingin menikmati libur pada hari Sabtu dan Minggu. Sehingga pendapatan TKI menjadi lebih besar dibandingkan pekerja asing lainnya. Berbeda dengan perusahaan sektor lain, kesempatan lembur bagi pekerja sangat banyak karena proses produksi terus berjalan sesuai pesanan. Karena pekerja yang ingin lembur terlalu banyak maka diadakan jadwal lembur setiap minggu. Gaji mereka lumayan apalagi ditambah dengan uang lembur. Dengan semua kebutuhan hidup pokok sudah disediakan perusahaan, TKI umumnya membawa pulang sekitar 1,5 juta Won (sekitar 14,5 juta) setiap bulan. Bagaimana kondisi TKI di perusahaan lain pada umumnya? Setiap perusahaan mempunyai kebijakan dan fasilitas yang berbeda-beda. Namun selama pekerja asing bekerja secara legal, biasanya mereka bekerja dengan aman. Sejak perekrutan tenaga kerja asing dari beberapa negara termasuk Indonesia dilakukan melalui mekanisme Employment Permit System (EPS) tahun 2005, mulai tahun 2007 tidak ada lagi status trainee seperti sebelumnya bagi tenaga kerja asing. Dengan status baru tersebut, pekerja asing akan mendapat perlakuan yang sama dengan pekerja pribumi termasuk perlindungan hukum dan terhadap berbagai bentuk diskriminasi berdasarkan agama, negara asal, kebangsaan, ras, jender dan status sosial (The Korean Constitution pasal 11 dan Labor Standard Act pasal 5).
Usai berbincang sambil menikmati teh hijau khas Korea yang hangat, AKSES diantar oleh seorang manajer perusahaan untuk menemui sejumlah TKI yang sedang bekerja di pabrik. Beberapa TKI menyatakan senang dan betah bekerja di perusahaan ini. “Pimpinan perusahaan cukup bijaksana dan tidak ada diskriminasi dengan perkerja Korea” ungkap Djoko, teknisi bagian penempaan roda gear. Djoko dan seorang manajer perusahaan kemudian membawa AKSES menemui beberapa TKI lainnya yang sedang bekerja menjalankan mesin-mesin penggerinda. Walaupun wajah mereka terlihat lelah dan berpeluh, namun tersirat kegembiraan ketika bercerita tentang suasana kerja. “Saya sudah delapan tahun kerja disini” ujar Marto, teknisi bagian setting peleburan roda gear. Kok bisa? Ternyata Marto sudah berkali-kali kembali ke perusahaan itu setelah masa kontraknya habis dan pihak perusahaan pun menyukai TKI ini. Sambil menarik tuas-tuas mesin peleburan, Marto mengisahkan pengalamannya bekerja disana. “Waktu pulang ke Indonesia, saya bawa dua teman dari kampung dan sekarang mereka sudah setahun kerja disini” ungkap Marto. Kedatangan mereka tentu saja melalui prosedur yang berlaku. Ketika ditanya jumlah uang yang bisa dikirim ke kampung halaman, “kalau bisa hemat maka uang dikirim ke kampung lumayan banyak, sekitar US$ 800 sampai US$ 1.000 sebulan” ungkap Marto bangga. Jumlah yang cukup besar untuk sanak famili di tanah air yaitu sekitar Rp. 7,2 juta sampai Rp. 9 juta per bulan. Oleh sebab itu Marto langsung setuju ketika perusahaan menawarinya untuk memperpanjang kontrak untuk tiga tahun berikutnya. Hal itu telah dilakukan tiga kali dan saat ini adalah tiga tahun ketiga. Kini Marto sudah delapan tahun menetap di negeri kimchi itu dan tingkat ketrampilannya tentu saja bertambah dan posisi di perusahaan juga meningkat. Rasa betah para TKI itu tidak hanya karena suasana kerja yang nyaman, namun juga ditunjang oleh fasilitas lainnya seperti akomodasi yang baik. Tiap kamar yang cukup luas dihuni oleh empat orang TKI, lengkap dengan segala keperluan termasuk pendingin ruangan dan seperangkat komputer beserta internet yang on line 24 jam. Namun, dengan fasilitas yang serba lengkap itu para TKI tersebut terlihat manja. Ketika AKSES diantar meninjau fasilitas akomodasi mereka, manajer perusahaan sempat marah karena pendingin ruangan yang tetap hidup walaupun kamar itu kosong dan terkunci. Ketika ditanya kenapa AC tetap hidup, “di pabrik panas banget, biar waktu kembali ke kamar langsung nyess.. adem” ujar salah seorang TKI. Wah!
|